Cicilan Rp 750 Juta,Istri di Jember Foto Batu Nisan dengan Nama Suami,Bank Merugi Ratusan Juta
Dijadikan tekanan angsuran Rp 750 juta, seorang istri di Jember terpaksa membuatkan batu nisan bagi suaminya.
Istri tersebut memalsukan kematian suaminya agar tidak ditagih uang cicilan pinjaman kredit.
Dia adalah Indah Suryaningsih (38), warga Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur.
Andi Suryaningsih melaporkan suaminya, Rakhmad Habibi (40), meninggal dunia pada bulan November 2024 kepada Bank Jatim.
Indah menambahkan foto pemakaman dengan batu nisan dengan nama suaminya untuk mendapatkan kepercayaan.
Tentuanya, agar tanggung jawab kredit senilai Rp 750 juta dapat hilang sehingga tidak perlu membayar angsuran.
Namun, tindakan itu justru memicu kecurigaan Bank Jatim terhadap pelaku.
Akhirnya, notaris dari bank itu melaporkan tindakan pelaku kepada polisi.
, Jumat.
Rakhmad membantu istri membuat KTP palsu untuk memohon pinjaman Rp 750 juta ke Cabang Bank Jatim di Balung, Kabupaten Jember.
Pelaku berhasil mengelabui Bank Jatim dan berhasil mendapatkan kredit senilai Rp 750 juta.
Perjanjian kredit itu berlangsung pada Maret 2024 sebelumnya.
Modus yang dikerjakan pelaku, kata dia, yakni dengan membuat data pribadi palsu.
Pria bernama Rahmat Habibi menggunakan nama palsu Ahmad Hidayat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Perempuan berinisial S tercatat memiliki nama palsu Suryani.

Bayu menjelaskan, pelaku tidak hanya menggadaikan KTP untuk pengajuan kredit.
Tetapi juga memalsukan Kartu Keluarga (KK) buku nikah hingga sertifikat tanah sebagai jaminan kredit ke bank.
Saat polisi mulai mencari jawabnya di rumah pelaku, mereka menemukan sebuah pengganda lembaran yang digunakan untuk mencetak dokumen palsu. Selain itu, juga ditemukan berbagai dokumen palsu yang seharusnya tidak ada di sana bagi kasus penipuan.
Kata dia, karena hasil penipuan itu, Bank Jatim mengalami kerugian sekitar Rp 750 juta.
Pelaku berpotensi mendapat sanksi pasal 263 bhw pasal 264 bhw pasal 266 KUHP bhw pasal 378 jo pasal 55 dan atau pasal 56 KUHP dan atau pasal 66 bhw pasal 68 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan atau pasal 77 jo pasal 94 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.
Kisah semacam itu juga memang terjadi di Sulawesi Selatan.
Orang suami palsukan surat kematian istrinya untuk mendapatkan kredit mobil.
Seorang pria berinisial AA (34) melakukan hal itu karena hubungannya dengan istrinya saat itu tidak harmonis.
Seorang AA yang berhasrat meminjam uang untuk membeli mobil akhirnya mencetak surat kematian permupakan istrinya yang bernama H, padahal istrinya masih hidup.
Dia sendiri bekerja sebagai PNS di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
"Terganjal irisan kredit kendaraan tapi dia hanya sulit memenuhi syarat dengan sementara itu ia sedang tidak bersuasana baik dengan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, Jumat (26/7/2024).
Tidak ada persetujuan dari istrinya untuk mengajukan kredit.
"Saya mengetahui seorang karyawan biaya yang tahu hubungan antara tersangka dan dan korban yang tidak harmonis. Jadi, karyawan tersebut menyarankan tersangka membuat surat kematian istrinya," kata dia.
"oko pisah dengan sparlanya kepada tersangka untuk membuat surat kematian istrinya tetap kami tetapkan," lanjutnya.
Sementara ini, tersangka belum ditahan namun wajib melaporkan diri ke Polres Palopo selagi menunggu proses perkara selesai.
Sementara itu, korban mengaku mengetahui palsuinya berkabarnya telah wafat dari biaya tambahan tempat suaminya yang melunasi biaya kredit mobil.
Saya ke tempatnya kredit mobil dan ternyata dia keluarkan mobil tanggal 12 Desember 2023, jadi saya bertanya-tanya kenapa mobil saya keluar. Orang pembiayaan bilang karena saya actu "saya" tunggal. Lalu saya bilang kalau saya sudah menikah. Terus dia minta lihat itu surat keterangan kematian atas nama saya," kata dia.
Setelah itu, pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Palopo, namun dilimpahkan ke Polres Luwu Utara karena surat kematian dibuat di Luwu Utara.
lainnya
Googlenews
Posting Komentar