Pagar Laut Resmi Dibongkar, Brigjen Marinir Ungkap Perintah Prabowo

, TANGERANG -- Panglima Madya Angkatan Laut (Panglima TNI LAUT) III Jakarta Brigjen Mar Harry Indarto mengatakan, perintah penarikan pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025), adalah instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Harry mengaku, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dikerahkan untuk menarik pagar yang sempat menjadi sorotan masyarakat, terutama nelayan tersebut.
Harry mengatakan, pembongkaran pagar dilakukan timnya karena aduan dari masyarakat. Mereka mengeluh ke pemerintah karena aktivitas mereka terganggu akibat adanya pagar laut.
"Yang lebih penting kita tarik masyarakat, sebab ini memang untuk kesejahteraan masyarakat. Kami hadir di sini atas suruhan dari Presiden Republik Indonesia melalui Marsekal Muda TNI Laut (Laksamana Muhammad Ali) untuk memberikan akses terutama bagi nelayan-nelayan yang akan ke laut," ucapnya di Desa Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Saat membicarakan tentang isi perintah RI 1, Harry menyebutkan, intinya untuk memudahkan nelayan beraktivitas. Alasannya, ia membuat pasukannya membongkar pagar yang dibangun tanpa izin.
"Presiden langsung memberi perintah kepada Bapak Kepala Staf Angkatan Laut yang utama, yang saya ungkapkan ini saja, untuk membuka akses, terutama untuk nelayan, keluar masuk, agar dapat beraktivitas," kata Harry.
Posting Komentar