ZMedia Purwodadi

Presiden Prabowo Menetapkan Cuti Bersama Tahun 2025,Totalnya Ada 10 Hari,Berikut Daftar Lengkapnya

Table of Contents

Selamat Hari Raya Idulfitri, my friend! Unfortunately, I don't see any text to paraphrase.

Totalnya ada 10 hari untuk cuti bersama tahun 2025.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK) Tahun 2025.

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani Prabowo, terdaftar ada 10 hari libur bersama.

"Mengumumkan tamu tahunan Cuti Bersama ASN pada tahun 2025," demikian tertera dalam Salinan Surat Perintah Presiden, dituturkan Jumat (17/1/2025).

Tetap cuti bersama, seperti yang tertuang dalam ketentuan kedua yang sudah disebutkan dalam ketentuan pertama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.

"Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas Tahunan Cuti Bersama, hak cutinya meningkat sesuai dengan jumlah Tahunan Cuti Bersama yang tidak diberikannya," tulis pasal ketiga.

Berikut adalah daftar dari hari libur Cuti Bersama tahun 2025 yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk Pegawai Negeri Sipil (ASN):

TribunJatim.com

Posting Komentar

-->