ZMedia Purwodadi

Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Bagaimana Awal Kasus Ini Terungkap?

Table of Contents

Kejaksaan Agung menahan tujuh orang terduga korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama masa 2018-2023.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah Pertamina diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun.

Sebelumnya, penyidik di Jampidsus Kejagung telah memeriksa minimal 96 saksi dan 2 ahli terkait kasus korupsi tersebut.

Saat ini, tujuh orang saksi di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Bagaimana cara awal mula kasus korupsi di Pertamina?

Kasus ini bermula dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan PT Pertamina untuk memprioritaskan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.

Mengisi kebutuhan minyak mentah di dalam negeri harus dipenuhi dari sumber dalam negeri, begitu pula dengan kontraktor yang harus berasal dari dalam negeri.

Tapi, penyidikan Kejagung menemukan bahwa tiga tersangka, yaitu RS, SDS, dan AP, melakukan perundingan dalam rapat optimalisasi hilir sebagai dasar untuk menurunkan produksi kilang.

Itu membuat produksi minyak bumi dalam negeri tidak sepenuhnya digunakan. Sementara itu, kondisi tersebut membuat pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor.

Kemudian, dalam kegiatan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga diperoleh fakta adanya tindakan curang antara subholding Pertamina dengan broker.

Para tersangka diduga berniat untuk mendapatkan keuntungan dengan memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum.

Dalam hal itu, penyidik Kejaksaan Agung kemudian memeriksa beberapa saksi dan ahli sehingga akhirnya dapat menetapkan beberapa tersangka.

Siapa saja yang menjadi tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina?

Berikut tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023:

Pengakuan terdakwa ditetapkan berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, dan bukti dokumen yang telah disita secara sah.

Tujuh tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan, mulai dari Senin (24/2/2025).

Apa peran 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Pertamina?

Riva Siahaan bersama SDS dan AP melakukan pengkondisian dalam rapat optimalisasi hilir, yang menjadi dasar untuk menurunkan produksi kilang.

Mereka juga memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum. Riva Siahaan bahkan "menyulap" BBM Pertalite menjadi Pertamax.

Di lain sisi, YF melakukan penambahan biaya kontrak pengiriman saat impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina International Shipping.

Akibatnya, mark up kontrak pengiriman yang dilakukan oleh tersangka YF, negara harus membayar biaya sebesar 13-15 persen yang menguntungkan tersangka MKAN.

DW bersama GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa mendapatkan harga tinggi sebelum syarat belum terpenuhi.

GRJ dan DW juga mendapatkan izin dari tersangka SDS untuk mengimpor minyak mentah serta dari tersangka Riva Siahaan untuk produk kilang.

Bagaimana tanggapan Pertamina tentang kasus korupsi minyak mentah?

PT Pertamina (Persero) menanggapi dugaan kasus korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ketua Komunikasi Korporat Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, perusahaan menghormati langkah Kejaksaan Agung dalam menjalankan proses hukum.

Pertamina juga siap bekerja sama dengan aparat berwenang untuk membantu proses hukum berjalan lancar dengan mempertahankan asas praduga tak bersalah.

Pertamina menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan standar pengelolaan perusahaan yang baik dan mengikuti peraturan yang berlaku.


Posting Komentar

-->