Alasan Gubernur Jabar Nangis Lihat Area Puncak Rusak,Dedi Mulyadi: Merasa Martabat Saya Direndahkan
Inilah alasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menangis saat melihat melihat wilayah Puncak, hutannya dibabat untuk pembangunan ekowisata.
Dedi Mulyadi merasa martabatnya direndahkan saat melihat wilayah pegununangan dirusak.
Baginya, gunung adalah sesuatu yang sakral.
Maka dari itu harus dihormati dan tidak boleh dirusak.
"Gunung itu sesuatu yang dihormati, karena dia adalah sumber dari kehidupan. Dari gunung itu lahirlah air, dari mata air lahirlah kehidupan, ada danau, ada sawah. Kemudian itu lahir jadi kehidupan manusia," kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi tidak kuasa menahan tangis saat melihat alih guna lahan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/3/2025).

Alih guna lahan ini pun menjadi pemicu banjir berulang di kawasan berhawa dingin tersebut.
Gubernur Jabar itu tampak tertunduk sesekali menyeka air matanya setelah melihat kerusakan hutan di Gunung Gede Pangrango.
Dari kejauhan, Dedi Mulyadi melihat tanah terbelah.
Ia tidak menyangka ada pembangunan ekowisata Eiger Adventure Land, yaitu jembatan gantung.
Dedi Mulyadi Minta Warga Jakarta Tak Lagi Bangun Villa di Puncak
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengatur kembali tata ruang kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, yang rusak akibat menjamurnya tempat wisata.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta warga dari luar wilayah, termasuk Jakarta, untuk tak lagi membangun vila di sana.
"Paling utama, warga Jakarta jangan lagi bikin bangunan dan vila di Puncak. Kalau sekarang airnya langsung ke Jakarta, mereka cari tempat untuk tidur," ucap Dedi saat inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Puncak pada Kamis (6/3/2025), dikutip dari Warta Kota.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, kawasan Puncak Bogor merupakan palang pintu Jakarta sehingga harus dijaga kelestariannya.
Penataaan kembali Puncak akan disesuai dengan aspek-aspek penata ruangan yang memadai yang memberikan keselamatan bagi warga.
"Bukan hanya warga Jawa Barat yang kami pikirkan, tetapi juga warga DKI Jakarta. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta untuk membicarakan hal ini," imbuh dia.
Terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 yang dituding sebagai biang keladi hancurnya landscape kawasan Puncak, Dedi memastikan akan mencabutnya.
"Kita akan mencabut Perda itu dan dikembalikan alam Jawa Barat seperti kondisi semula" imbuh dia.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Posting Komentar