Ariel NOAH Tentang Direct Licensing: Kemerdekaan Individu, Regulasinya Masih Hilang dalam Undang-Undang

Ariel NOAH bicara soal direct licensing Yang diperkenalkan oleh beberapa komponis yang menjadi anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI.
Direct licensing Sistem bagi hasil royalti yang memungkinkan para penulis lagu untuk melakukan negosiasi secara langsung dengan pemegang hak cipta. Melalui mekanisme ini, artis dapat membayarkan royalti kepada komposer atau penulis lirik secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga seperti lembaga manajemen kolektif (LMK).
Pada postingan di akun Instagram-nya pada hari Minggu (23/3), Ariel dari NOAH mengira direct licensing Timbulnya masalah ini disebabkan oleh ketidakpuasan para penulis lagu terhadap LMK dalam hal pelaksanaan hak ekonominya. Mulai dari rasa tidak puas atas laporannya yang dianggap kurang mendetail hingga sistemnya yang dipandang masih primitif, non-digital, serta rumit.
Ariel menyebut bahwa perasaan tersebut bukan hanya dialami oleh pembuat lagu saja, melainkan juga pihak-pihak lain di sektor musik Indonesia, terutama para penyelenggara acara konser.
Menurut saya, di titik ini timbul ide untuk direct licensing Yang dijelaskan saat ini atau izin yang disetujui dan dilakukan transaksi secara langsung dengan pembuat lagu tanpa melalui sistem LMK berdasarkan rasa kecewa dan ketidaktahahan terhadap LMK," ungkap Ariel.

Ariel dari NOAH Mengatakan bahwa Direct Licensing adalah Hak Pribadi yang Masih belum Ditetapkan dalam UU
Ariel NOAH mengatakan direct licensing Adalah hak pribadi bagi sang pengarang lagu. Akan tetapi, model seperti ini belum lazim diterapkan oleh pemain-pemain dalam bisnis permusikan Indonesia.
"Dan yang paling penting, direct licensing masih belum memiliki mekanisme yang terdefinisi dengan jelas dalam UU HAKI, output -Belum ada uji coba, jadi tidak diketahui seberapa efisien implementasinya serta bagaimana kerjasama yang adil antara pembuat dan pemakai, termasuk soal tarifnya," ungkap Ariel.
Ariel menyebutkan pula tentang ketentuan yang berhubungan dengan aspek perpajakan dari royalti. Dia menjelaskan bahwa "Royalti tersebut merupakan salah satu bentuk pendapatan yang dikenai pajak. Proses melalui LMK selama ini telah memperhitungkan hingga regulasi perpajakannya," imbuhnya.
Satu hal lagi yang menurut Ariel sangat berarti ialah direct licensing tentang penyanyi asli. Menurut laki-laki berusia 43 tahun tersebut, mengenai masalah ini akan lebih baik jika direct licensing Sudah ditentukan sejak awal kolaborasi di antara penyanyi dan penulis lagu.
Bukan dengan cara mendadak ketika popularitas sedang tinggi-tingginya. Saat proses perundingan mengenai biaya di pertengahan jalannya, salah satunya memiliki kekuatan absolut, yakni sang penulis lagu. Oleh karena itu, pembicaraan tersebut cenderung tidak adil," ungkap Ariel.
Sebagai seorang komposer lagu, Ariel NOAH menganggap dirinya tak bisa menyelesaikan hal tersebut. direct licensing Penyanyi yang memiliki nama sebenarnya Nazril Irham ini menyatakan masih memerlukan UMP.
"Saya tetap perlu LMK guna mendapat atau mengendalikan hak-hak saya. Pastinya harus LMK yang terpercaya dan berkualitas," ujar Ariel.
Sebaliknya, Ariel berpendapat bahwa dia ingin membuat orang lain lebih mudah mengeksekusi lagu-lagunya sendiri. Ini sejalan dengan maksud pembuatannya saat ia merancang sebuah lagu.
"Motivasi pertama saya dalam membuat lagu adalah untuk menyenangkan setiap orang yang dapat merasakan kegembiraan melalui musik," jelas Ariel.
Posting Komentar