ZMedia Purwodadi

Warga Temukan Uang Palsu Saat Terima Bantuan, Bagaimana Bisa?

Table of Contents
Featured Image

Penyaluran Bansos Tunai Diduga Melibatkan Uang Palsu di Kecamatan Hawu Mehara

Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran uang palsu dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai, dana stimulus, dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. Kejadian ini berawal dari laporan seorang warga yang merasa curiga terhadap uang yang diterimanya selama proses pembagian bansos.

Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Deflortintus M. Wee, menjelaskan bahwa informasi tentang dugaan uang palsu tersebut diperoleh pada Senin, 14 Juli 2025. Menurutnya, kejadian ini terjadi saat pihak PT Pos Indonesia melakukan pembagian bansos tunai dan PKH di Desa Tanajawa, Kecamatan Hawu Mehara.

Salah satu penerima bansos, yaitu Dominggus A. Leo, yang merupakan warga Desa Ledeae, melaporkan kejadian ini ke polisi. Ia mengatakan bahwa Henderina Dida, salah satu penerima bantuan, menerima uang tunai senilai Rp 2.425.000. Setelah menerima bantuan tersebut, Henderina merasa ada enam lembar uang kertas pecahan Rp 100.000 yang warnanya berbeda dengan uang lainnya.

Ia mencoba menggunakan uang tersebut untuk berbelanja di sebuah warung di daerah itu, tetapi pemilik toko menolak karena menduga uang tersebut palsu. Henderina kemudian kembali ke tempat pembagian bansos untuk meminta konfirmasi kepada petugas PT Pos Indonesia. Petugas tersebut meyakinkan bahwa uang tersebut asli karena diambil dari bank.

Meski demikian, Henderina masih merasa tidak yakin dan akhirnya kembali menggunakan uang tersebut untuk berbelanja. Namun, kali ini pemilik toko juga menolak uang tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa uang yang diterimanya bisa saja palsu.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Bank BRI dan Bank NTT setempat untuk memastikan keaslian uang tersebut. Sayangnya, petugas perbankan belum dapat memberikan kepastian mengenai status uang tersebut. Untuk mempercepat proses investigasi, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia Perwakilan NTT.

Saat ini, keenam lembar uang Rp 100 ribu tersebut masih disimpan oleh polisi sebagai barang bukti sambil menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan Bank Indonesia. Iptu Deflortintus menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini agar dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Proses Penyelidikan yang Dilakukan

  • Pemeriksaan awal: Petugas PT Pos Indonesia memastikan bahwa uang yang diberikan berasal dari bank.
  • Pemanggilan warga: Henderina Dida menjadi saksi utama dalam kasus ini setelah menemukan uang yang mencurigakan.
  • Koordinasi dengan lembaga keuangan: Polisi berusaha memvalidasi keaslian uang dengan melibatkan Bank BRI, Bank NTT, dan Bank Indonesia.
  • Penyimpanan barang bukti: Enam lembar uang Rp 100 ribu disimpan sebagai alat bukti sementara.

Tindakan yang Diharapkan

Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap uang yang diterima dalam bentuk bantuan sosial. Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dalam distribusi bansos agar tidak terjadi tindakan yang merugikan masyarakat.

Proses penyelidikan ini juga menjadi peringatan penting bagi pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana sosial, agar lebih hati-hati dalam memastikan keaslian uang yang dibagikan kepada masyarakat.

Posting Komentar

-->