ZMedia Purwodadi

ID Pembayaran Bank Indonesia Dipastikan Tidak Mengganggu Privasi Pribadi

Table of Contents
Featured Image

Pengenalan Payment ID dan Fungsi Sistem Pembayaran Digital di Indonesia

Payment ID adalah sebuah inisiatif yang dicanangkan oleh Bank Indonesia (BI) dalam rangka meningkatkan efisiensi dan keamanan sistem pembayaran digital di Indonesia. Saat ini, sistem tersebut masih berada dalam tahap uji coba di lingkungan sandbox. Uji coba dilakukan sebagai bagian dari pendukung program bantuan sosial non-tunai yang sedang dijalankan pemerintah. Rencananya, mulai 17 Agustus 2025, Payment ID akan diterapkan secara lebih luas.

Apa Itu Payment ID?

Payment ID merupakan sistem informasi yang menyimpan data transaksi keuangan masyarakat. Sistem ini berfungsi sebagai identitas unik yang dapat meningkatkan akurasi data transaksi secara detail atau data granular. Dengan mengintegrasikan berbagai aktivitas keuangan seperti pemasukan, pengeluaran dari rekening bank, penggunaan kartu kredit, hingga transaksi melalui dompet digital (e-wallet), Payment ID bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang perilaku keuangan individu.

Integrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Setiap Payment ID akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga membentuk profil keuangan individu secara komprehensif. Dudi Dermawan Saputra, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menjelaskan bahwa sistem ini juga mampu merekam informasi terkait investasi dan utang pribadi, termasuk pinjaman daring (pinjol). Perlindungan data pengguna menjadi prioritas utama bagi BI, dan akses data hanya dapat diberikan dengan izin pemilik. Misalnya, saat data dibagikan ke bank untuk keperluan pengajuan kredit, pengguna akan mendapatkan notifikasi terlebih dahulu melalui ponsel.

Peran Bank Indonesia dalam Pengelolaan Data

Terkait isu bahwa Bank Indonesia memantau setiap transaksi masyarakat melalui Payment ID, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa BI tidak akan pernah masuk ke ranah privat individu. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan undang-undang, tetapi juga bukan bagian dari fungsi BI. Jika BI ingin menganalisis potensi pertumbuhan suatu sektor, data yang digunakan yaitu data agregat, bukan data pribadi.

Dicky menekankan bahwa peran BI yaitu di level kebijakan publik, bukan kebijakan individu. "Isu bahwa Bank Indonesia ingin mengintai ruang privat warga, itu tidak mungkin," ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM yang belum terjangkau perbankan, diperlukan dukungan data. Namun, upaya ini memerlukan proses yang panjang dan tidak langsung menggunakan data individu.

Fungsi Utama Payment ID

Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Dalam sistem ini, setiap orang akan memiliki kode unik dari NIK yang terhubung dengan data kependudukan lalu dihubungkan dengan nomor rekening bank. Fungsi Payment ID antara lain:

  • Melakukan identifikasi untuk membentuk profil pengguna sistem pembayaran
  • Alat otentikasi dalam transaksi
  • Penghubung antara data profil dengan data transaksi

Dudi menjelaskan bahwa Payment ID dapat menyatukan berbagai informasi keuangan seseorang, seperti rekening bank, pinjaman, akun e-wallet, hingga pinjaman online ke dalam satu identitas yang terintegrasi.

Tujuan dan Harapan dari Payment ID

Dengan adanya Payment ID, diharapkan dapat menciptakan pembayaran nasional yang inklusif, aman, dan efisien. Melalui identitas unik yang terintegrasi dengan data kependudukan, Payment ID memungkinkan pembentukan profil pengguna, sistem pembayaran secara lebih akurat tanpa mengorbankan privasi individu. Dengan demikian, Payment ID diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam transformasi sistem pembayaran digital di Indonesia.

Posting Komentar

-->