ZMedia Purwodadi

Mengapa Pemimpin Pasukan Elite Naik Pangkat?

Table of Contents
Featured Image

TNI Siapkan Restrukturisasi Tiga Satuan Elite

Tentara Nasional Indonesia (TNI) sedang mempersiapkan restrukturisasi terhadap tiga satuan elite, yaitu Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, Korps Marinir TNI Angkatan Laut, dan Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menaikkan kepangkatan pimpinan ketiga satuan tersebut dari perwira tinggi bintang dua menjadi bintang tiga.

Rencana ini mendapat perhatian khusus setelah Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir dalam pelantikan di markas latihan Kopassus, Batujajar, Jawa Barat, pada Ahad, 10 Agustus 2025. Acara ini menjadi momen penting yang menandai peningkatan status pasukan elite TNI di bawah komando Panglima Jenderal Agus Subiyanto.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, mengonfirmasi bahwa tiga satuan elite tersebut akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga. “Kopassus, Marinir, dan Kopasgat,” kata Kristomei saat dikonfirmasi, Kamis, 7 Agustus 2025.

Langkah ini tidak hanya merupakan keputusan internal TNI. Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, menyebut pengembangan satuan, termasuk peningkatan pangkat pimpinan Kopassus, merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. “Ini perintah Presiden, saya dengar itu memang dikembangkan organisasinya,” ujarnya saat ditemui di kantor Tempo, Rabu, 4 Agustus 2025.

Dudung juga menyebut beberapa daerah yang dipertimbangkan sebagai markas grup baru Kopassus, seperti Pekanbaru, Kalimantan, Kendari, dan Papua. “Sehingga nanti ada beberapa grup. Artinya, penilaian beliau (Presiden), karena luasnya wilayah, perlu satuan-satuan yang dikembangkan,” tambahnya.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang, menambahkan bahwa kajian penguatan struktur tersebut berasal dari TNI sendiri. “Usulannya dari TNI beserta kajiannya,” ujar dia dikonfirmasi, Kamis, 7 Agustus 2025.

Tanggapan dari Kalangan Sipil

Langkah TNI meningkatkan status tiga satuan elite itu juga menuai perhatian dari kalangan sipil. Pengamat militer, Al Araf, menilai kebijakan ini memang menjadi hak internal TNI. Namun, menurut dia, pengembangan satuan seharusnya mempertimbangkan kondisi anggaran negara.

“Pengembangan organisasi itu harus dilihat dari kapasitas keuangan dan kesejahteraan. Karena akan menambah beban rutin,” kata Ketua Centra Initiative itu kepada Tempo, Kamis, 7 Agustus 2025.

Menurut Al Araf, saat ini lebih dari 70 persen anggaran pertahanan Indonesia terserap untuk belanja rutin, termasuk gaji dan tunjangan personel. Dengan rencana ekspansi dan peningkatan kepangkatan, kemungkinan akan muncul kebutuhan belanja baru yang signifikan. “Kalau mengembangkan organisasi, harus ada anggaran baru juga,” ucap dia.

Pandangan dari Mantan Pejabat Militer

Mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional atau Lemhannas, Andi Widjajanto, menanggapi wacana peningkatan struktur pimpinan Kopassus menjadi jenderal bintang tiga. Menurut dia, kebijakan itu mencerminkan arah reorganisasi TNI yang meniru struktur militer Amerika Serikat.

“Arahnya kepada struktur militer yang mirip-mirip dengan negara seperti Amerika Serikat,” kata Andi kepada Tempo, Rabu, 16 Juli 2025. Ia mencontohkan, dalam struktur komando strategis seperti strategic command di militer Amerika Serikat, posisi pimpinan bisa setingkat jenderal bintang empat.

Andi menyebut tren reorganisasi itu sudah tampak sejak masa Jenderal Andika Perkasa menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat. “Validasi organisasi Angkatan Daratnya itu sudah mirip dengan apa yang terjadi di Amerika Serikat,” ujar dia.

Ihwal apakah kebijakan itu bertujuan untuk memperkuat kesetaraan struktur komando atau justru menjadi cara untuk menampung para perwira tinggi yang saat ini belum memiliki jabatan alias nonjob, Andi menilai masalah kelebihan perwira nonjob sebenarnya bisa teratasi secara alamiah seiring pensiunnya angkatan lama.

“Saat angkatan 88 A dan B itu pensiun, masalah nonjob akan terselesaikan. Tinggal tunggu angkatan 91 pensiun, sudah enggak ada lagi itu. Masalah baru muncul ketika ada perpanjangan usia pensiun. Saya belum tahu bagaimana kalkulasi barunya, apakah akan menghasilkan inflasi perwira tinggi berapa banyak,” ujar dia.

Menurut Andi, kalkulasi kebutuhan perwira tinggi—bintang satu, dua, hingga tiga—baru bisa dilakukan setelah data pasti terkait tingkat penghentian karier di level kolonel dan jabatan-jabatan struktural tersedia. “Untuk itu kan kita harus tahu, perwira yang akan berhenti di level kolonel berapa. Di jabatan apa saja,” kata dia.

Posting Komentar

-->