Terungkap! Mak-Mak Peminta Sumbangan Agustusan Ternyata KSH

KSH RW 3 Gemblongan Dikaitkan dengan Pungli Berkedok Sumbangan Agustusan
Surabaya - Sebuah insiden yang menimpa pemilik toko Pods Authentic di Jalan Gemblongan, Kelurahan Alun-Alun Contong, terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok meminta sumbangan Agustusan akhirnya terungkap. Ternyata, pihak yang diduga melakukan tindakan tersebut adalah kader dari Surabaya Hebat (KSH) RW 3 Kelurahan Gemblongan.
Insiden ini terjadi setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan mediasi pada Senin (11/8). Mediasi tersebut diunggah melalui akun Instagram @cakj1 dan menjadi perhatian publik. Dalam pertemuan tersebut, Ketua RW 3 Gemblongan, Suratin, menyampaikan pendapatnya mengenai kebijakan sumbangan yang dilakukan oleh kader KSH.
Menurut Suratin, ada ketidakpuasan terhadap masyarakat yang hanya memberikan Rp5-10 ribu sebagai sumbangan untuk memeriahkan HUT ke-80 RI. Ia membantah bahwa kader KSH tidak mematok jumlah tertentu dalam penarikan sumbangan tersebut.
"Setiap tahun ada proposal menarik (sumbangan) ke toko, saya enggak menyuruh preman, itu kader KSH saya. Ada stempel RW, di dalam enggak mematok Rp500-Rp1 juta, itu melihat dari PLN ada Rp500 ribu, Rp1 juta, Rp200 ribu," ujar Suratin dalam video mediasi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tidak ada perintah spesifik dari KSH untuk menyumbang dengan nominal tertentu, tetapi hanya menawarkan. Namun, ada anggapan bahwa beberapa toko hanya bisa memberikan Rp5-10 ribu, sementara tahun lalu mereka memberikan Rp100 ribu. Hal ini dinilai tidak seimbang dan bisa dianggap merendahkan.
Suratin juga menegaskan bahwa KSH tidak pernah menyuruh siapa pun untuk menyumbang dengan jumlah tertentu. Ia menekankan bahwa semua aktivitas harus dilakukan secara sukarela tanpa adanya tekanan atau pemaksaan.
Salah satu mak-mak yang terlibat dalam kasus ini kemudian meminta sumbangan kepada Armuji dan ternyata dituruti. "Saya enggak memaksa, saya ramai-ramai, sampean sumbang, Pak," ucap mak-mak tersebut.
Mediasi tersebut akhirnya selesai, dan Armuji menyimpulkan bahwa masalah tersebut telah selesai. Menurutnya, insiden ini terjadi karena miskomunikasi antara pihak-pihak terkait.
"Yowes tak sumbang, ini miskomunikasi. Saya pesan ke warga, apalagi mau memperingati HUT RI, setiap kampung RT RW, kelurahan, kecamatan akan mengadakan lomba, tasyakuran, kegiatan apapun untuk memeriahkan dan menyemangati anak-anak, tetapi masalah sumbangan sifatnya sukarela, tanpa paksaan. Tidak ada batas minimal atau maksimal," tambah Armuji.
Dengan demikian, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap tindakan-tindakan yang bersifat memaksa atau tidak sesuai dengan aturan. Selain itu, pentingnya komunikasi yang baik antara pihak RT, RW, dan masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada konflik.
Posting Komentar